Daerah

Beda Sikap dengan DPRD, LA-HAM Pohuwato Tegaskan Dukung Kehadiran PT Lumintu

×

Beda Sikap dengan DPRD, LA-HAM Pohuwato Tegaskan Dukung Kehadiran PT Lumintu

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Redaksi Bargo.id

POHUWATO, BARGO.ID – Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LA-HAM) Kabupaten Pohuwato menyatakan dukungannya terhadap kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Kabupaten Pohuwato.

Sikap tersebut disampaikan Ketua LA-HAM Kabupaten Pohuwato, Hi Ismail Hippy, didampingi tim investigasi Aspic Labatjo dan perwakilan DPP LA-HAM Hasan Lasiki.

Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik terkait keberadaan PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Pohuwato.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Pohuwato menyatakan penolakan terhadap perusahaan tersebut setelah muncul gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dan aliansi pemuda setempat.

Hi Ismail Hippy mengatakan, LA-HAM memiliki pandangan berbeda terkait masuknya investor ke Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, kehadiran investor diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Lumintu kami dukung karena dengan melihat ini investor yang masuk ke Pohuwato, agar supaya perputaran ekonomi di Kabupaten Pohuwato bisa berkembang dan bisa dirasakan oleh orang banyak,” kata Ismail Hippy yang akrab disapa Haji Cuu kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Ia juga mempertanyakan dasar penolakan yang disampaikan DPRD Pohuwato terhadap PT Lumintu.

“Ini DPRD Pohuwato menolak tidak tahu dari sisi apa,” ujarnya.

Haji Cuu menegaskan, dukungan tersebut bukan karena LA-HAM memiliki kepentingan dengan perusahaan.

Ia bahkan mengaku tidak mengenal pihak perusahaan maupun orang-orang di balik PT Lumintu Ageng Lestari Joyo.

“Kami bicara karena tidak ada kepentingannya. Jangankan perusahaannya, orang-orangnya kami tidak tahu, tidak tahu siapa ini Lumintu,” katanya.

Menurutnya, prinsip LA-HAM adalah mendukung masuknya investor ke Kabupaten Pohuwato dengan harapan dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Intinya jika ada investor masuk ke wilayah Pohuwato kami menyatakan mendukung, titik,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan, PT Lumintu Ageng Lestari Joyo dikabarkan telah mengantongi izin dari Kementerian Investasi/BKPM sejak 9 September 2022.

Perusahaan tersebut disebut akan mengelola lahan seluas sekitar 38.000 hektare untuk kepentingan tanaman energi.

Wilayah yang disebut masuk dalam cakupan rencana tersebut meliputi lima kecamatan di Kabupaten Pohuwato.

Yakni Kecamatan Popayato Barat, Popayato, Popayato Timur, Lemito, dan Wanggarasi.

Keberadaan PT Lumintu Ageng Lestari Joyo kini menjadi perhatian setelah muncul penolakan dari sejumlah warga dan aliansi pemuda, serta sikap penolakan dari sejumlah fraksi DPRD Pohuwato.

Di tengah polemik tersebut, LA-HAM Pohuwato memilih menyatakan dukungan dengan alasan masuknya investor dinilai berpotensi mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *