GORONTALO, BARGO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN, dan pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo menggelar razia mendadak terhadap barang-barang milik warga binaan pada Kamis (17/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan di kamar-kamar warga binaan, petugas mengamankan sejumlah benda berbahaya yang tidak seharusnya berada di dalam sel.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, menjelaskan bahwa barang-barang temuan tersebut berpotensi disalahgunakan jika dibiarkan.
“Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” ujar Iptu Dedi Maadi saat menunjukkan barang bukti di lokasi.
Ia menambahkan, penertiban ini bertujuan utama untuk menekan risiko terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lingkungan warga binaan.
“Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” jelasnya.
Pelaksanaan razia kali ini melibatkan personel dari unsur TNI, BNN, serta petugas internal Lapas Kelas IIA Gorontalo. Ke depan, Iptu Dedi Maadi berharap sinergi dan kegiatan rutin semacam ini bisa terus ditingkatkan demi menjaga keamanan lingkungan lapas secara berkelanjutan.












