POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (27/4/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, pejabat fungsional, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia menyebut Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting memperkokoh komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Saipul.
Ia menjelaskan tema Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita, mengandung makna penting tentang kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal.
Menurutnya, tema itu juga mencerminkan harapan besar bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” jelasnya.
Saipul menambahkan, sinkronisasi itu dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran nasional-daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil, digitalisasi terintegrasi, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antarwilayah, hingga fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.
Terkait kemandirian fiskal, ia menegaskan hal tersebut menjadi salah satu pilar utama mendorong pembangunan daerah berkelanjutan. Namun, masih banyak daerah menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan serta prioritas pembangunan yang bersifat lokal,” katanya.
Di sisi lain, ia menyebut otonomi daerah juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Saipul mengajak seluruh elemen menjadikan capaian 30 tahun otonomi daerah sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.





























