Daerah

Heboh! 16 Rekomendasi Solar Subsidi di Pohuwato Diduga Dikuasai Satu Orang

×

Heboh! 16 Rekomendasi Solar Subsidi di Pohuwato Diduga Dikuasai Satu Orang

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

POHUWATO, BARGO.ID – Polemik penyaluran rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan publik. Sebanyak 16 surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pohuwato diduga dikuasai oleh satu orang, sehingga memunculkan tudingan adanya praktik monopoli.

Dugaan tersebut disampaikan salah satu aktivis Pohuwato, Rahmat Mohamad. Ia mengaku menerima informasi bahwa 16 rekomendasi solar subsidi yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato diambil oleh satu orang bernama Arman Maksud.

“Pak Kadis sudah menandatangani hari Rabu kemarin 16 rekomendasi sama Arman Maksud yang orang Taluditi, tapi itu kan dia pegang semua itu,” ujar Rahmat kepada awak media, Sabtu (13/6/2026).

Rahmat menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diawasi secara ketat. Menurutnya, jangan sampai rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima justru disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan.

“Itu terkesan monopoli rekomendasi. Jangan sampai disalahgunakan dan diperjualbelikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pohuwato, Halim Laparaga, menjelaskan bahwa 16 rekomendasi tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi 16 orang yang tergabung dalam satu kelompok.

Menurut Halim, Arman Maksud hanya bertindak sebagai ketua kelompok sekaligus pihak yang diberi kuasa untuk mengambil dokumen rekomendasi tersebut.

“Soal rekomendasi itu ada kelompok mereka, masih satu kelompok. Kalau saya tidak salah ada 16 orang total mereka,” kata Halim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan diberikan kepada satu orang untuk digunakan sendiri, melainkan untuk anggota kelompok yang telah terdaftar.

“Memang rekomendasi tersebut diperuntukkan untuk 16 orang, namun yang menjemput rekomendasi itu Pak Arman Maksud sebagai ketua kelompok,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa seluruh rekomendasi diserahkan kepada satu orang dan tidak dibagikan langsung kepada masing-masing penerima, Halim menyebut hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam proses pengambilan dokumen.

“Kan itu sudah dikuasakan ke beliau untuk ambil itu. Biasanya juga begitu, kalau penjemputan biasanya Pak Arman yang jemput,” ujarnya.

Terkait prosedur penyerahan 16 rekomendasi kepada satu orang, Halim menilai tidak ada masalah selama yang bersangkutan mendapat kuasa dari kelompok penerima.

“Artinya kan kalaupun dia dipercayakan kelompok untuk jemput itu kan tidak jadi masalah. Kan tinggal menjemput dan kemudian didistribusikan ke teman-teman kelompoknya,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai kemungkinan rekomendasi tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, Halim mengakui pihaknya tidak dapat mendeteksi secara langsung.

“Kalau indikasi ke arah sana mungkin tidak, karena selain dipercayakan oleh kami dari Dinas Perhubungan, yang bersangkutan juga dipercaya oleh kelompoknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai adanya pelanggaran dalam penggunaan 16 rekomendasi solar subsidi tersebut. Meski demikian, polemik ini mulai menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang penggunaannya diawasi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *