Daerah

Haji Rizal Yunus Ngamuk di Rapat DPRD Pohuwato, Soroti Konflik Tambang dan Nasib Tenaga Kerja Lokal

×

Haji Rizal Yunus Ngamuk di Rapat DPRD Pohuwato, Soroti Konflik Tambang dan Nasib Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Aliansi Orang Pohuwato Melawan (OPM) di DPRD Pohuwato, Senin (12/10/2026).

POHUWATO, BARGO.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin (12/10/2026), menjadi perhatian setelah tokoh masyarakat sekaligus tokoh pembentukan Kabupaten Pohuwato, Haji Rizal Yunus, bereaksi keras saat membahas dua persoalan yang terus menjadi sorotan masyarakat, yakni penyelesaian konflik pertambangan dan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Pohuwato.

Haji Rizal Yunus menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pertambangan yang dinilai belum menemukan penyelesaian nyata.

Baginya, persoalan tambang bukan semata-mata menyangkut aktivitas investasi dan operasional perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat serta masa depan masyarakat Pohuwato.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kesempatan kerja bagi putra-putri daerah di tengah aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam RDP itu adalah angka penyerapan tenaga kerja lokal yang disebut berada di kisaran 40 persen pada proyek Pani Gold Project.

Angka tersebut diminta untuk diverifikasi menggunakan data resmi dari perusahaan, kontraktor, serta tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pertambangan tersebut.

Keterbukaan data dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai sejauh mana kesempatan kerja telah diberikan kepada warga lokal.

Masyarakat Pohuwato, menurut Haji Rizal, tidak seharusnya hanya merasakan dampak aktivitas pertambangan tanpa mendapatkan kesempatan kerja yang adil.

Karena itu, katanya, evaluasi proses perekrutan tenaga kerja dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan terukur.

Kesempatan kerja bagi putra-putri daerah juga diharapkan diberikan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, dengan tetap memperhatikan peluang bagi tenaga kerja lokal.

Transparansi tersebut tentu menjadi penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai penyerapan tenaga kerja tidak sekadar menjadi angka, tetapi dapat dibuktikan melalui data yang dapat dipertanggungjawabkan.

RDP yang berlangsung di DPRD Pohuwato itu turut dihadiri Aliansi Orang Pohuwato Melawan (OPM).

Dalam forum tersebut, OPM menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan kepentingan masyarakat setempat.

Tuntutan itu mencakup transparansi perusahaan pertambangan, pemenuhan hak masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, penegakan hukum, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari desakan agar pengelolaan sektor pertambangan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional.

Penyelesaian konflik pertambangan pun menjadi salah satu hal yang disoroti dalam forum tersebut.

Masyarakat menginginkan adanya kejelasan terhadap persoalan yang berkembang, termasuk langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian.

Di sisi lain, keterbukaan perusahaan mengenai kebijakan perekrutan tenaga kerja diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang peluang kerja bagi warga Pohuwato.

Nama Haji Rizal Yunus dikenal sebagai salah satu tokoh pengusaha di Provinsi Gorontalo.

Selain dikenal sebagai tokoh masyarakat, ia juga merupakan salah satu figur yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan pembentukan Kabupaten Pohuwato.

Dalam dunia usaha, Haji Rizal mengembangkan bisnis di sejumlah sektor, mulai dari jasa kontraktor, infrastruktur, peternakan, hingga perkebunan kelapa sawit dan pekerjaan yang berkaitan dengan pertambangan.

Pengalamannya di dunia usaha tersebut menjadi bagian dari latar belakang sosok Haji Rizal yang turut menaruh perhatian terhadap persoalan pembangunan dan aktivitas ekonomi di Pohuwato.

Namun, dalam RDP kali ini, perhatian utamanya tertuju pada persoalan pertambangan yang belum menemukan penyelesaian serta tuntutan agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan kerja yang layak.

Bagi masyarakat Pohuwato, persoalan ini bukan hanya tentang berapa banyak tenaga kerja yang terserap, melainkan juga tentang bagaimana investasi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat dan terbukanya peluang ekonomi bagi warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *