POHUWATO, BARGO.ID – Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Yusuf Mbuinga, SH, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Pohuwato.
Ia menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus krusial yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik.
Menurut Yusuf, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan, objektif, dan profesional, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian luas.
“Kami menunggu kejelasan. Kapan pihak kepolisian menyampaikan hasil otopsi secara terbuka? Ini menyangkut nyawa manusia dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Yusuf.
Salah satu sorotan utama adalah belum adanya konferensi pers resmi terkait hasil otopsi korban yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai.
Ia menilai, keterlambatan informasi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Yusuf juga mengungkap empat kasus yang disebutnya sebagai “pekerjaan rumah besar” bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato.
Pertama, kasus penangkapan enam unit alat berat yang hingga kini belum jelas siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai penegakan hukum belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Kedua, kasus mobil tangki bermuatan BBM yang penanganannya dinilai belum transparan. Masyarakat, kata Yusuf, masih menunggu kepastian hukum dan penetapan tersangka secara resmi.
Ketiga, hasil otopsi korban di lokasi PETI Desa Teratai yang hingga kini belum diungkap secara jelas kepada publik.
Keempat, dugaan salah tangkap terhadap seorang warga di Marisa yang dituduh melakukan pencurian tanpa bukti kuat. Jika benar terjadi, hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas aparat.
Yusuf menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada keterbukaan dan integritas dalam menangani setiap kasus.
“Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih atau ditutup-tutupi. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera memberikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers guna menghindari keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Salam Presisi. Kami hanya menuntut transparansi dan profesionalitas,” tutupnya.
Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.




























