POHUWATO, BARGO.ID – Rencana eksplorasi tambang oleh perusahaan berskala besar yang disebut-sebut akan masuk ke wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mendapat penolakan dari sejumlah tokoh pemuda setempat.
Dua tokoh pemuda Taluditi, Roni Palali dan Hasan Djafar, menyatakan sikap menolak rencana eksplorasi tambang oleh korporasi besar di wilayah tersebut.
Penolakan itu disampaikan menyusul keresahan masyarakat dalam beberapa hari terakhir akibat aktivitas helikopter yang hilir mudik di kawasan Taluditi.
Menurut mereka, aktivitas tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang mengaitkannya dengan rencana masuknya perusahaan pertambangan berskala besar.
“Menyikapi wacana masuknya perusahaan tambang berskala besar di wilayah Kecamatan Taluditi, kami selaku pemuda dan masyarakat Kecamatan Taluditi menyatakan menolak rencana tersebut,” ujar Roni Palali dan Hasan Djafar dalam pernyataan yang diterima redaksi, Kamis (23/7/2026).
Mereka menilai, kehadiran perusahaan tambang besar dikhawatirkan akan membawa dampak lingkungan dan sosial yang merugikan masyarakat.
Roni dan Hasan berharap Taluditi tidak mengalami kondisi serupa dengan wilayah lain yang telah lebih dahulu menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
“Jangan sampai Taluditi bernasib seperti Buntulia. Di sana lahan pertanian mati, sungai menjadi keruh, dan konflik sosial muncul,” katanya.
Selain itu, mereka menilai manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan skala besar belum tentu dirasakan secara maksimal oleh masyarakat sekitar.
Menurut mereka, hasil pengerukan sumber daya alam lebih banyak dinikmati pihak perusahaan, sementara kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dinilai masih terbatas dan tidak sebanding dengan sumber daya yang diambil dari daerah.
“Kami butuh pembangunan, bukan kerusakan,” tegas mereka.
Dalam pernyataannya, kedua tokoh pemuda tersebut juga mendorong pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya di daerahnya sendiri secara legal.
“Tolak tambang besar. Wujudkan WPR agar masyarakat lokal yang mengelola tanah sendiri,” ujarnya.
Mereka menegaskan bahwa tanah di Kecamatan Taluditi merupakan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
“Tanah Taluditi bukan untuk dijual, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Kami akan mengajak seluruh warga Taluditi bersuara. Kalau bukan kita yang menjaga Taluditi, siapa lagi?” pungkasnya.












