POHUWATO, BARGO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, mendesak agar dugaan penyimpangan yang mencuat dalam penyaluran layanan perbankan terhadap sejumlah nasabah di Kabupaten Pohuwato diusut secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Abdul Hamid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato bersama pihak BRI, Kamis (2/7/2026) kemarin.
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan sudah mengarah pada dugaan fraud yang harus ditangani secara serius.
“Ketika menyimak ini secara keseluruhan dan praktik riil yang terjadi, saya sepakat dengan Komisi III. Ini bukan kesalahan administratif, tapi ini fraud,” tegas Abdul Hamid.
Ia mencontohkan dugaan pemblokiran kartu maupun rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut digunakan untuk menyelesaikan tunggakan penerima bantuan.
“Kalau dapat kita asumsikan fraud, bayangkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah jelas peruntukannya berdasarkan undang-undang, tiba-tiba diblokir dalam rangka menyelesaikan tunggakan si penerima PKH. Jadi ini bukan kesalahan administratif, tapi ini fraud,” ujarnya.
Atas dasar itu, Abdul Hamid meminta persoalan tersebut diinvestigasi secara komprehensif agar seluruh fakta dapat terungkap.
Ia bahkan mengusulkan agar DPRD Pohuwato membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat apabila penyelesaiannya tidak menemukan titik terang.
“Bahkan saya sarankan tidak hanya ke Kantor Wilayah. Kalau sudah begini modelnya, minggu depan kita ke Jakarta. Kita bawa ini ke OJK dan ke Komisi X DPR RI untuk membicarakan persoalan ini,” katanya.
Menurut Abdul Hamid, kasus yang terjadi tidak hanya menyangkut Kecamatan Mananggu, tetapi juga diduga berkaitan dengan persoalan serupa di wilayah lain, termasuk Taluditi yang sempat menjadi perhatian publik.
“Karena bagi saya ini bukan sekadar kasus Mananggu, tetapi juga persoalan-persoalan lain, termasuk yang terakhir di Taluditi yang begitu viral,” ucapnya.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kami merasa memiliki kepentingan agar layanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan pihak perbankan semakin baik. Karena itu kami mengusulkan persoalan ini dibawa ke OJK sebagai bagian dari tugas kami ke pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistiyo, menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang muncul dalam rapat sebenarnya berada di luar agenda utama yang telah dijadwalkan.
“Beberapa kasus yang dipertanyakan tadi sebenarnya di luar topik undangan. Agenda rapat hanya membahas Randangan dan Mananggu, tetapi dalam pembahasan muncul banyak pertanyaan di luar topik tersebut. Karena itu saya belum mempelajari secara rinci persoalan-persoalan itu,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa pada prinsipnya BRI tidak memiliki kebijakan melakukan pemblokiran maupun pendebetan rekening nasabah secara sembarangan.
“Terkait rencana rekomendasi ke OJK maupun Kantor Wilayah, saran saya sebaiknya kita duduk bersama dulu, mengumpulkan data dan mempelajari setiap persoalannya. Siapa tahu masalah ini bisa diselesaikan di sini tanpa harus dibawa lebih jauh,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian berdasarkan data dan fakta agar setiap persoalan dapat ditangani secara objektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.












