POHUWATO, BARGO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato mengusulkan perombakan besar terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Salah satu usulan utama yakni penggabungan lima organisasi perangkat daerah (OPD) serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, itu membahas Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ranperda Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Turut hadir dalam pembahasan tersebut pimpinan fraksi DPRD, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko, serta Ketua Fraksi Amanat Desa Mohamad Afif.
Usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan penataan SOTK menjadi salah satu langkah prioritas untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif.
“Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah,” kata Nasir.
Adapun lima OPD yang diusulkan untuk digabung meliputi:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
3. Dinas Perikanan masuk dalam daftar evaluasi penggabungan menyusul terbatasnya kewenangan setelah urusan kelautan dialihkan ke pemerintah provinsi.
4. Dinas Pangan digabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Pangan.
5. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik digabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk memperkuat efektivitas kelembagaan.
Selain perampingan lima OPD tersebut, Pansus III juga mengusulkan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai lembaga baru yang secara khusus menangani optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Nasir, keberadaan Bapenda dinilai penting agar pengelolaan potensi pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih fokus.
“Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” ujarnya.
Jika usulan tersebut terealisasi, maka secara keseluruhan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkurang empat OPD secara bersih, setelah memperhitungkan pembentukan satu badan baru.
Nasir mengatakan kebijakan tersebut juga diproyeksikan mampu menekan berbagai belanja operasional pemerintah daerah, mulai dari biaya listrik, pemeliharaan gedung perkantoran hingga kebutuhan alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nanti pada tahap finalisasi akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh usulan perubahan SOTK masih berada pada tahap pembahasan awal. Pansus III masih akan melakukan pendalaman regulasi, termasuk melakukan studi komparasi dengan daerah lain sebelum menetapkan rekomendasi akhir.
“Semua ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah,” tutup Nasir.












