Hukum

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato

×

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

POHUWATO, BARGO.ID – Sebanyak 91 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga jenis Pertalite diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato di sebuah kios depot di Desa Wonggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Minggu (18/10/2026).

Pengamanan BBM bersubsidi tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi yang viral di masyarakat terkait dugaan penjualan Pertalite dengan harga di atas normal.

Saat melakukan pengecekan sekitar pukul 15.00 WITA, petugas menemukan BBM yang dijual dalam kemasan botol berisi sekitar 1,5 liter.

Mirisnya, setiap botol BBM tersebut dijual dengan harga Rp28.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penjual diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp15.000 untuk setiap botol yang terjual.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Personel kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 91 liter BBM yang diduga jenis Pertalite telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.

Pemilik Kios Masih Diperiksa

Saat ini, pemilik kios masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penjualan BBM bersubsidi dengan harga di atas normal, termasuk asal-usul BBM dan praktik penjualannya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dengan adanya laporan masyarakat, kepolisian berharap praktik penjualan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan dapat ditindaklanjuti demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *