POHUWATO, BARGO.ID – Sungkono Kaluku alias Cambang akhirnya buka suara terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai aktor intelektual, penyedia armada, sekaligus pemodal dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Teratai Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Dalam klarifikasi yang disampaikan di kediamannya di Desa Teratai, Sabtu (20/6/2026) malam, Sungkono didampingi oleh Dodi Dai yang merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi KASBI Pohuwato.
Pada kesempatan tersebut, Sungkono membantah hampir seluruh tuduhan yang sebelumnya beredar melalui akun Facebook bernama “Ibas Rumampuk”.
Bahkan, Sungkono tampak emosional dan menilai narasi yang disampaikan akun tersebut dibuat secara mengada-ada.
“Saya juga kaget dengan berita ini. Saya ada di kota itu, tiba-tiba anak saya telepon kasih tahu soal berita ini, makanya saya langsung pulang,” ujar Sungkono saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, tuduhan yang menyebut dirinya sebagai aktor intelektual maupun pemodal aktivitas PETI tidak benar.
Sungkono menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas sebagaimana yang dituduhkan.
“Tidak benar itu, karena di situ saya dituduh sebagai pemodal, terus sebagai penyedia armada juga tidak ada. Saya bukan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia pun membantah tudingan bahwa dirinya menyediakan armada operasional maupun memberikan dukungan pendanaan terhadap aktivitas PETI di wilayah Teratai Bulangita.
Sebelumnya, akun Facebook “Ibas Rumampuk” mengunggah narasi yang menyebut adanya sejumlah aktor kunci di balik aktivitas tambang di Teratai Bulangita.
Dalam narasi tersebut, nama Sungkono Kaluku alias Cambang disebut diduga berperan sebagai aktor intelektual, penyedia armada, serta pemodal dalam aktivitas PETI.
Menanggapi hal itu, Sungkono menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta agar informasi yang beredar disampaikan secara objektif serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui, Sungkono Kaluku merupakan salah satu tokoh masyarakat di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Catatan redaksi: Berita ini memuat bantahan dari pihak yang disebut dalam narasi yang beredar di media sosial. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak lain yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-undang Pers.












