Daerah

Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan ke 26 Personel, Polres Pohuwato Tangani 30 Kasus PETI

×

Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan ke 26 Personel, Polres Pohuwato Tangani 30 Kasus PETI

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

POHUWATO, BARGO.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di Lapangan Markas Polda Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Tiga perwakilan personel menerima penghargaan secara langsung dari Kapolda Gorontalo, yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., dan Banit Intelkam Popayato Barat Bripka Rusman.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen personel dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo mengungkapkan bahwa jajaran Polres Pohuwato telah menangani sebanyak 30 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Namun, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan dalam menjalankan tugas harus tetap diimbangi dengan disiplin, profesionalisme, dan integritas.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan,” demikian arahan Kapolda Gorontalo.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar terus melaksanakan langkah-langkah preventif sehingga potensi pelanggaran hukum dapat diminimalkan.

Selain itu, Kapolda meminta anggotanya tidak bersikap arogan dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Setiap personel juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Penghargaan kepada 26 personel tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Khusus dalam penanganan perkara PETI, personel diminta tetap mengedepankan profesionalisme, mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah tersebut dinilai penting agar penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *