POHUWATO, BARGO.ID – Persoalan tanah disebut sebagai isu mendasar yang berkaitan langsung dengan kedaulatan, martabat, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, reforma agraria ditegaskan bukan sekadar program pembagian sertifikat, melainkan upaya menyeluruh untuk menata struktur penguasaan dan pemanfaatan lahan secara berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat membuka Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2026).
Dalam sambutannya, Saipul yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Pohuwato menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab besar untuk menyelaraskan kebijakan sektor pertanahan dengan program pembangunan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa aset masyarakat tidak hanya legal secara administrasi melalui redistribusi tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup melalui pemberdayaan akses,” ujarnya.
Ia mengakui, tantangan ke depan tidaklah mudah. Konflik agraria dan ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara kolaboratif dan inovatif.
Untuk itu, ia meminta seluruh anggota gugus tugas memperkuat sinergi serta menghilangkan ego sektoral antarinstansi.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal hingga Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu, validasi data juga menjadi hal krusial agar subjek dan objek reforma agraria benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jadikan forum ini sebagai ruang untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini menghambat percepatan legalisasi aset rakyat. Semoga langkah kita diberkahi demi mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Tabharani menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA di Pohuwato akan diawali dengan pendataan serta perumusan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara valid.
Ia menjelaskan, pembaruan data, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan solusi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan reforma agraria sebagai solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta kemudahan akses pemanfaatannya secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, pimpinan OPD terkait, Koordinator Kegiatan GTRA Risang Septian Putranto, serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan Sri Hartati Zakaria.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para konsultan GTRA Pohuwato, yakni Dodi, Ika, dan Isra, yang menyampaikan kondisi serta peta pelaksanaan GTRA di Kabupaten Pohuwato.




























