POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali berbagai potensi sumber pendapatan yang belum dikelola secara maksimal.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi, pendataan, dan verifikasi potensi pendapatan daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (3/11/2026), tersebut resmi dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Turut hadir Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Dr. H. Danial Ibrahim, M.Si., M.M., beserta jajaran, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Direktur Perumdam Tirta Moolango Kaharudin Yusuf Rahim, serta sejumlah perwakilan perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi potensi pendapatan daerah menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan PAD Kabupaten Pohuwato.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas agenda ini. Ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah,” ungkap Saipul.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD selama ini menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.
Dalam setiap pembahasan anggaran, OPD yang memiliki potensi sumber pendapatan telah diberikan target agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Namun, upaya tersebut diakui belum berjalan maksimal karena masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.
“Sebenarnya, Kabupaten Pohuwato memiliki banyak sumber pendapatan daerah yang dapat dimaksimalkan. Akan tetapi, masih terdapat sejumlah faktor yang menjadi penghambat,” jelasnya.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian Bupati Saipul adalah sektor kelautan dan perikanan, khususnya kegiatan budidaya tambak.
Ia menyebut, potensi sektor tersebut cukup besar dan telah melalui proses asesmen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, realisasi pendapatannya belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Persoalan yang dihadapi, kata Saipul, salah satunya berkaitan dengan keberadaan sejumlah aktivitas tambak di kawasan hutan lindung dan cagar alam.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan maupun pemungutan pendapatan, mengingat adanya ketentuan hukum yang membatasi aktivitas di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan imbauan dan penertiban bersama dinas terkait serta Balai Konservasi.
“Kami ingin memastikan adanya asas legalitas. Karena belum memiliki dasar legalitas yang jelas, dinas terkait tidak dapat bekerja secara maksimal di lapangan. Kami juga tidak ingin memaksakan pemungutan PAD pada kawasan yang secara hukum memiliki pembatasan,” ujarnya.
Selain sektor perikanan, kontribusi perusahaan investasi yang beroperasi di Pohuwato juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Saipul menegaskan, kewajiban perusahaan, termasuk royalti yang menjadi hak daerah dari hasil produksi yang dikirimkan, perlu menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan masukan, pendampingan, serta solusi konkret dari Bapenda Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
Menariknya, Bupati Saipul juga menyinggung potensi sumber daya alam lainnya, termasuk aktivitas pertambangan rakyat.
Menurutnya, potensi pendapatan daerah tidak hanya bersumber dari investasi perusahaan besar seperti Pani Gold Mine, tetapi juga dari aktivitas pertambangan rakyat yang perlu mendapat perhatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memohon arahan dan masukan, sekaligus mendiskusikan bagaimana langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kita ingin agar Kabupaten Pohuwato yang memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa ini ke depan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dengan demikian, berbagai potensi pendapatan daerah dapat diidentifikasi, didata, dan diverifikasi secara menyeluruh untuk kemudian dikelola secara optimal.
Ia juga menekankan agar setiap langkah peningkatan PAD tetap memperhatikan aspek legalitas dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga potensi kekayaan daerah benar-benar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.












