POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memperkuat transformasi pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Bupati Pohuwato, H. Iwan Sjafruddin Adam, S.H., dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Azalea Convention Center, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., serta para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan itu, Wabup Iwan Adam didampingi Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau., serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam enam bidang pelayanan SPM Posyandu.
Kehadiran sejumlah pimpinan OPD tersebut menjadi gambaran pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Posyandu era baru di Kabupaten Pohuwato.
Diketahui, implementasi Posyandu berbasis enam SPM mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Melalui regulasi tersebut, fungsi Posyandu mengalami perluasan. Jika sebelumnya lebih dikenal sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang menjangkau enam urusan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.
Di Kabupaten Pohuwato, pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satpol PP, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam Rakorda tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa, turut memaparkan perkembangan pelaksanaan Posyandu dan implementasi enam bidang SPM di daerah.
Pemaparan itu mencakup sejumlah poin penting, mulai dari progres pelayanan Posyandu dan implementasi enam bidang SPM, capaian program yang telah terlaksana sepanjang 2026, hingga berbagai kendala dan persoalan yang masih membutuhkan dukungan.
Selain itu, dipaparkan pula praktik baik atau best practice yang berpotensi direplikasi oleh kabupaten lain, serta target dan rencana tindak lanjut pelaksanaan program Posyandu pada 2027.
Melalui forum koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar-OPD agar implementasi enam bidang SPM tidak hanya berhenti pada koordinasi dan perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian ke depan adalah kesejahteraan kader Posyandu.
Pasalnya, seiring dengan perluasan fungsi Posyandu, tanggung jawab para kader juga semakin besar. Mereka tidak hanya membantu pelayanan kesehatan, tetapi turut menjadi ujung tombak dalam mendukung pemenuhan enam pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan, kapasitas, serta fasilitas kerja kader dinilai penting agar pelayanan Posyandu dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan seluruh sektor terkait, Posyandu diharapkan semakin berperan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerataan pelayanan dasar hingga ke tingkat desa di Kabupaten Pohuwato.












