Daerah

KPH dan Polres Pohuwato Turun ke Hulawa, Temukan Ekskavator di Kawasan Konsesi Tambang

×

KPH dan Polres Pohuwato Turun ke Hulawa, Temukan Ekskavator di Kawasan Konsesi Tambang

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

POHUWATO, BARGO.ID – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato bersama jajaran Polres Pohuwato turun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi dan mengambil titik koordinat di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan teknis KPH III Pohuwato terhadap proses penyelidikan kepolisian terkait dugaan aktivitas penggunaan alat berat di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Pengecekan lapangan itu merupakan tindak lanjut atas surat resmi Polres Pohuwato yang meminta bantuan tenaga teknis kepada Kepala KPH III Pohuwato.

Permintaan tersebut ditujukan untuk memperoleh data koordinat secara akurat pada lokasi yang menjadi objek penyelidikan.

Berdasarkan laporan staf KPH III Pohuwato, Hasan Pongoliu, tim gabungan yang terdiri dari personel KPH III, Polisi Kehutanan (Polhut), dan jajaran Polres Pohuwato melakukan penelusuran sekaligus pengambilan titik koordinat di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator.

Setelah dilakukan pengukuran dan pemetaan, tim teknis memastikan posisi ekskavator tersebut berada di dalam kawasan konsesi salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato.

Pengambilan titik koordinat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Data spasial yang diperoleh dapat digunakan untuk memastikan posisi lokasi temuan sekaligus menjadi bahan pendukung dalam penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh hasil pengukuran, data koordinat, serta dokumentasi temuan di lapangan selanjutnya diserahkan kepada Polres Pohuwato untuk mendukung penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Melalui kegiatan tersebut, UPTD KPH Wilayah III Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dukungan teknis kehutanan diharapkan dapat membantu proses penanganan dugaan pelanggaran di kawasan hutan agar berjalan berdasarkan data, hasil pengukuran, dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Dengan demikian, hasil pengecekan tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi kepolisian dalam mendalami dugaan aktivitas penggunaan alat berat di lokasi yang sedang diselidiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *