POHUWATO, BARGO.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 1313/Pohuwato terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026), dengan melibatkan seluruh personel Kodim 1313/Pohuwato, baik prajurit TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh personel mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat komitmen prajurit dan PNS TNI AD agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba, mulai dari ancaman terhadap kesehatan, keharmonisan keluarga, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Tidak hanya itu, personel juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan P4GN ini, Kodim 1313/Pohuwato menegaskan pentingnya membangun lingkungan satuan yang bersih dari narkoba.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan personel untuk menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI AD.
Dengan terlaksananya penyuluhan P4GN TA 2026, seluruh personel Kodim 1313/Pohuwato diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dan memiliki ketahanan diri terhadap ancaman narkoba.
Lebih dari itu, para prajurit diharapkan mampu menjadi teladan positif bagi masyarakat dalam mendukung upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.












