JAKARTA, BARGO.ID – Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Komjen Pol Wahyu Widada, resmi mendapat penugasan baru di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penugasan tersebut dilakukan setelah Wahyu Widada dimutasi dari jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Posisi Irwasum Polri yang ditinggalkan Wahyu kini dipercayakan kepada Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Perpindahan tugas ini menjadi babak baru dalam perjalanan karier Wahyu Widada, perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolda Gorontalo, Kapolda Aceh, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas.
Menurutnya, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel kepolisian.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta.
Lulusan Terbaik Akpol 1991
Komjen Pol Wahyu Widada dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, intelijen, reserse, hingga pembinaan sumber daya manusia.
Pria kelahiran Sleman, 11 September 1969, itu merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.
Ia juga merupakan rekan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wahyu memulai pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui satuan Kepolisian Udara (Poludara). Pada awal kariernya, ia bertugas sebagai perwira pertama sekaligus penerbang di lingkungan Direktorat Samapta Polri.
Perjalanan kariernya kemudian berkembang melalui sejumlah jabatan operasional di tingkat kewilayahan.
Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pademangan, Wakapolres Bekasi, Kapolres Pekalongan, Kapolres Metro Tangerang, hingga Kapolres Metro Tangerang Kota.
Pada 2013, Wahyu dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Setelah itu, ia menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Bareskrim Polri serta bidang perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia.
Jabatan yang pernah diembannya antara lain analis kebijakan di Bareskrim Polri, Kepala Bagian Perencanaan Rojianstra SSDM Polri, serta Kepala Biro Perencanaan SSDM Polri.
Pernah Memimpin Polda Gorontalo dan Aceh
Karier Wahyu Widada di tingkat kepolisian daerah semakin menanjak ketika dipercaya menjadi Wakil Kepala Polda Riau pada 2018.
Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kapolda Gorontalo.
Pada 2020, Wahyu kembali dimutasi dan dipercaya memimpin Polda Aceh.
Pengalamannya di tingkat kewilayahan menjadi bekal sebelum ia mendapat tugas di lingkungan Mabes Polri.
Pada pertengahan 2021, Wahyu diangkat menjadi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM).
Dalam jabatan tersebut, ia diketahui menjadi Ketua Tim Penyusun Naskah Visi dan Misi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat proses pencalonan sebagai Kapolri.
Selanjutnya, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023, Wahyu dipercaya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.
Pada periode tersebut, ia juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Saat menjabat Kabaintelkam, Wahyu memimpin sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra setelah yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana dalam perkara narkotika.
Pernah Jabat Kabareskrim Polri
Pada 24 Juni 2023, Wahyu Widada kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis sebagai Kabareskrim Polri.
Ia menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang kemudian diangkat menjadi Wakil Kapolri.
Selama menjabat Kabareskrim, Wahyu terlibat dalam penanganan sejumlah perkara pidana strategis dan kasus yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional.
Ia juga pernah menjadi anggota Tim Khusus Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengalaman tersebut menambah panjang rekam jejak Wahyu dalam penanganan perkara besar di lingkungan kepolisian.
Setelah menjalani tugas sebagai Kabareskrim, Wahyu kemudian dimutasi menjadi Irwasum Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Ia menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo dan resmi dilantik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 19 Agustus 2025.
Kini, setelah lebih dari satu tahun menjabat Irwasum Polri, Wahyu kembali mendapat penugasan baru di Kementerian ATR/BPN.
Pengalaman panjangnya di bidang pengawasan, penegakan hukum, intelijen, dan manajemen organisasi diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah barunya di luar institusi kepolisian.












