POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melakukan inventarisasi ulang seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pohuwato.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (03/12/2025), sebagai langkah penertiban aset agar tertib administrasi dan sesuai peruntukan.
Kepala BPKPD Pohuwato melalui Kabid Aset, Lisda Latif, yang didampingi Kasubid Inventarisasi dan Penilaian Aset Daerah, Jecky Soeda, menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan pendataan ulang untuk sinkronisasi data pada database Barang Milik Daerah (BMD).
“Kegiatan tadi hanya untuk inventarisasi pendataan dalam rangka sinkronisasi database BMD. Karena banyak kendaraan dinas yang saling tukar, bahkan terkadang STNK-nya tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Lisda.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Pohuwato agar kendaraan dinas kembali ditertibkan sesuai data resmi yang tercatat.
“Tujuannya adalah untuk tertib administrasi, tercatat dengan baik, dan digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Lisda juga mengungkapkan bahwa inventarisasi hari ini dilakukan dalam dua sesi. “Paginya di Sekretariat Daerah, siangnya di Sekretariat DPRD atau Setwan. Untuk OPD lainnya nanti akan dijadwalkan. Hari ini khusus lingkup Setda dan Setwan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan sesuai dengan data yang ada, namun ditemukan persoalan terkait pajak kendaraan.
“Rata-rata sesuai, hanya kendalanya di pajak kendaraan. Ada yang sudah lewat, dan hampir semuanya masa berlakunya berakhir pada Desember tahun ini,” terang Lisda.
Pemkab Pohuwato berharap melalui inventarisasi ini, pengelolaan aset daerah bisa semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh kendaraan dinas dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.





























