BARGO.ID – Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, secara resmi melantik dan mengukuhkan Dian Utami Suleman sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soginti untuk masa jabatan 2018–2026.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Senin (26/5/2025).
Dalam kegiatan yang mewakili Bupati Pohuwato itu, turut hadir Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pohuwato, Iswan Bouty, Kepala Desa Soginti, jajaran anggota BPD, serta tokoh masyarakat yang menjadi saksi langsung jalannya pelantikan.
Dalam sambutannya, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelangsungan fungsi kelembagaan desa, menyusul kekosongan anggota BPD akibat anggota sebelumnya meninggal dunia.
“Pelantikan PAW ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, khususnya dalam hal pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat yang menjadi peran utama BPD,” ujar Camat Ikbal.
Dirinya juga berharap, anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan semangat pengabdian demi kemajuan Desa Soginti.
“Sebagai anggota baru, tentu penting untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan anggota BPD lainnya. Hubungan yang harmonis juga harus terjalin dengan pemerintah desa, khususnya kepala desa, agar fungsi pengawasan berjalan optimal sebagaimana tugas BPD,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap anggota PAW yang baru dalam mengemban amanah.
#B | 02