BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mulai mempersiapkan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2025.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor sementara Bupati Pohuwato, Senin (5/5/2025), bersama jajaran terkait.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, untuk menyukseskan ajang tahunan tersebut. Dirinya juga menyatakan harapannya agar peserta dari Pohuwato mampu melaju hingga ke level nasional.
“Harapan kami, Lomba Desa dan Kelurahan tahun ini dapat membawa nama Pohuwato ke tingkat nasional. Ini butuh kekompakan, solidaritas, dan sinergitas semua pihak dalam pemerintahan,” ujar Wabup Iwan.
Lebih lanjut, Wabup Iwan Adam menekankan pentingnya kedisiplinan dan pemahaman regulasi bagi seluruh aparatur desa maupun kelurahan. Dirinya juga mendorong agar setiap pihak aktif melakukan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi agar proses penilaian berjalan lancar sesuai jadwal.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati. Kami ingin pastikan seluruh tahapan berjalan optimal dan hasilnya memuaskan,” tambahnya.
Senada dengan Wabup Iwan Adam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pohuwato, Arman Mohamad, menyebut bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
“Penataan administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebersihan lingkungan menjadi fokus utama. Peran camat sangat penting dalam mengawasi dan mendampingi pelaksanaannya,” jelas Arman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, mengungkapkan bahwa proses seleksi akan diawali dengan evaluasi mandiri oleh masing-masing desa. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan wakil kecamatan yang akan bertarung di tingkat kabupaten.
“Evaluasi mandiri ini akan menentukan desa atau kelurahan yang layak menjadi perwakilan setiap kecamatan,” terang Refli.
Sebagai dasar pelaksanaan, lomba ini merujuk pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, serta Keputusan Mendagri Nomor 100.3.2.9-0360 Tahun 2025 tentang penetapan kategori perkembangan desa dan kelurahan.
Berdasarkan data terbaru, di Kabupaten Pohuwato terdapat 44 desa dengan status ‘Cepat Berkembang’, 46 desa ‘Berkembang’, dan 3 desa masih berstatus ‘Kurang Berkembang’.
Untuk jadwal pelaksanaan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pohuwato tahun 2025 akan dimulai pada 14 Mei 2025.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid antar seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Pohuwato optimistis pelaksanaan lomba ini akan berjalan sukses dan membawa citra positif bagi daerah.
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh camat dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pohuwato serta Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat dan Desa, Arnice Malanua.
#B | 02