BARGO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah, Senin (28/4/2025) kemarin.
Pengembalian dana tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran hibah yang sebelumnya disalurkan oleh Pemda untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Bawaslu dalam mengelola dana hibah secara akuntabel dan transparan.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu terhadap integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Pohuwato. Pengelolaan dana hibah yang akuntabel ini patut menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari dana hibah,” ujar Bupati Saipul.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi berbagai kegiatan pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menjaga integritas dalam setiap penggunaan anggaran.
“Penggunaan anggaran hibah kami laksanakan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” jelas Yolanda.
Kegiatan penyerahan sisa dana hibah ini turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato, sebagai bagian dari transparansi kelembagaan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Pohuwato dalam membangun tata kelola keuangan yang baik, serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Pohuwato.
#B | 02