BARGO.ID – Aksi pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Satu orang terduga pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, berhasil diamankan petugas, Selasa (8/4/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 5 April 2025 lalu.
Dalam laporannya, PDAM melaporkan kehilangan sebanyak 28 unit meteran air, yang menyebabkan kerugian hingga Rp21 juta.
“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKP Akmal, Rabu (9/4/2025).
Kemudian, hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WITA, petugas berhasil mengamankan FGN saat tengah berusaha menjual barang curian di wilayah Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti berupa 26 unit meteran air, satu unit bentor (becak motor) yang digunakan dalam menjalankan aksinya, serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa air,” terang AKP Akmal.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terakhir, pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian meteran air.
#B | 02