BARGO.ID – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pohuwato menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021, kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 11.952 kasus, dengan 58,7% di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 8.478 kasus, dengan 15% di antaranya adalah kekerasan seksual.
Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Case Conference dan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Pohuwato pada Rabu (13/11/2024).
“Saya ingin mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab kita semua. Kekerasan tidak hanya berdampak pada hari ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita,” ujar Suharsi dalam sambutannya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Pohuwato, data 2023 menunjukkan adanya 43 kasus kekerasan terhadap anak dan 31 kasus terhadap perempuan. Hingga Juli 2024, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap anak dan 18 kasus terhadap perempuan.
Suharsi berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak-anak di Pohuwato.
Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Kadis P3AP2KB, Rustam Meleng, Kadis Sosial, Ramon Abdjul, serta Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul. Sebagai bagian dari komitmen bersama, dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak