Uncategorized

DPRD Provinsi Gorontalo Reses di Pohuwato, Bahas Masalah Lingkungan dan Keberlanjutan Investasi

×

DPRD Provinsi Gorontalo Reses di Pohuwato, Bahas Masalah Lingkungan dan Keberlanjutan Investasi

Sebarkan artikel ini

BARGO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, bersama 10 Anggota Deprov Gorontalo memulai reses di Pohuwato yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (15/11/2024).

Kegiatan tersebut dimulai dengan kunjungan kerja dan silaturahmi bersama Pemerintah Daerah Pohuwato dan Boalemo, bertempat di Gedung Panua Marisa, Kamis (14/11/2024).

Limonu Hippy menjelaskan bahwa tujuan utama dari reses ini tidak hanya untuk menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga untuk mendengarkan langsung dari pemerintah daerah terkait masalah-masalah yang mempengaruhi wilayah tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa isu yang dihadapi oleh masyarakat sebenarnya terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif.

Masalah Lingkungan dan Penanganan PETI Jadi Fokus Utama

Salah satu isu yang dibahas adalah penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dinilai sangat merusak lingkungan. Limonu mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong agar tambang rakyat segera mendapatkan legalitas untuk dapat beroperasi secara sah dan terkontrol.

“Kami akan terus dorong agar legalitas tambang rakyat bisa terwujud secepatnya, agar tidak ada lagi penambangan ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Limonu.

Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dalam pertemuan tersebut, masalah investasi juga menjadi perhatian utama. Limonu Hippy menekankan pentingnya keberadaan investor di daerah untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Salah satu sorotan penting adalah penggunaan armada perusahaan yang banyak menggunakan kendaraan berplat nomor luar daerah, sehingga pajaknya lebih banyak masuk ke daerah asal perusahaan.

Menurut Limonu, perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato harus diberdayakan untuk menggunakan armada lokal agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah.

“Kami akan dorong agar ada regulasi yang mengatur agar kendaraan perusahaan yang beroperasi di daerah ini menggunakan plat nomor lokal, sehingga pajaknya masuk ke daerah kita,” jelasnya.

Perhatian terhadap Infrastruktur dan Kerusakan Jalan

Masalah lain yang diungkapkan adalah kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi akibat penggunaan armada luar daerah. Hal ini menambah beban anggaran daerah untuk rehabilitasi dan revitalisasi jalan yang rusak.

Limonu Hippy mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian serius, karena PAD daerah yang masih kecil tidak sebanding dengan biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan infrastruktur.

Solusi untuk PT BJA dan Aset Wisata

Terkait dengan PT BJA, Hippy juga menyoroti keberadaan investor yang bergerak di sektor wood pellet, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap daerah. Limonu Hippy berjanji akan memastikan bahwa masalah ini ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Selain itu, ada pula permasalahan terkait aset daerah, seperti taman wisata Lalape yang dibangun dermaga oleh PT BJA. Limonu Hippy mengungkapkan bahwa hal ini memerlukan solusi untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mendorong Harmoni antara Masyarakat, Pemerintah, dan Investor

Ismail Hippy menegaskan bahwa meski pihaknya tidak alergi terhadap investor, namun penting bagi investor untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin hubungan yang saling menguntungkan, di mana masyarakat, pemerintah, dan investor bisa hidup harmonis dan berkembang bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *