POHUWATO, BARGO.ID – Rencana penutupan akses jalan menuju wilayah pertambangan di kawasan Borose, Kabupaten Pohuwato, menuai keluhan dari para penambang lokal di wilayah Dam dan Jahiya. Pasalnya, jalur tersebut selama ini menjadi satu-satunya akses utama kendaraan roda dua menuju area pertambangan.
Keluhan itu disampaikan langsung para penambang saat bertemu dengan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di ruang kerjanya, Senin (18/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul didampingi Plh Sekretaris Daerah Achmad Djuuna, Plt Kepala Kesbangpol Yuslan Samadi, serta Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas. Sementara dari pihak masyarakat hadir Dewan Pembina Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato, Soni Samoe bersama sejumlah perwakilan penambang lokal.
Para penambang menyampaikan keresahan mereka terkait rencana penutupan akses jalan yang menghubungkan wilayah pertambangan Dam, Jahiya, dan Wadi di bagian atas pertigaan Borose.
Menurut mereka, apabila akses tersebut ditutup tanpa adanya jalur alternatif, maka aktivitas para penambang maupun tukang ojek akan lumpuh total karena tidak ada jalan lain yang dapat dilalui kendaraan roda dua menuju lokasi tambang.
Selain persoalan akses jalan, para penambang juga mengeluhkan sejumlah talang milik penambang lokal yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Kekhawatiran masyarakat semakin bertambah dengan adanya rencana pembangunan bendung di kawasan tersebut yang dinilai berpotensi mempersempit bahkan menghilangkan akses jalan yang selama ini digunakan warga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga mengaku telah meminta pihak perusahaan agar untuk sementara waktu tidak menutup akses jalan sebelum dilakukan rapat bersama seluruh pihak terkait.
“Kami sudah meminta agar akses itu jangan dulu ditutup sampai pertemuan pada Jumat, 22 Mei nanti dilaksanakan. Karena tidak ada akses lain bagi para penambang maupun tukang ojek untuk menuju tiga area tambang di bagian atas pertigaan Borose,” ujar Saipul.
Ia menegaskan, apabila nantinya akses tersebut ditutup, maka terlebih dahulu harus disediakan jalur alternatif yang layak digunakan masyarakat.
“Tentu penutupan akses itu harus disediakan dulu akses lain sebelum ditutup, karena ratusan kendaraan lalu lalang menggunakan jalur tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saipul menyampaikan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan para penambang akan dibahas secara khusus dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026.
Rapat tersebut rencananya akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, DPRD Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Balai Wilayah Sungai Sulawesi, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan, serta unsur terkait lainnya.
“Kami berharap seluruh pihak dapat hadir agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” harap Bupati Saipul.





























