POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari camat se-Kabupaten Pohuwato, perwakilan APDESI, ASKAB BPD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), hingga para pendamping desa.
Rapat diawali dengan paparan Inspektur Daerah, Irfan Saleh, yang menyoroti masih banyaknya aduan terkait dugaan penyimpangan dana desa maupun pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di hadapan peserta, Irfan menjelaskan bahwa sistem pengawasan sebenarnya telah diatur secara berjenjang dan cukup jelas, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Di tingkat desa ada BPD dan pendamping desa, di kecamatan ada camat bersama jajaran, dan di tingkat kabupaten ada Dinas PMD serta tenaga ahli. Secara regulasi, semua sudah lengkap,” ujarnya.
Namun demikian, ia mempertanyakan masih maraknya laporan penyimpangan yang terjadi.
“Hipotesis kami, jika semua pihak menjalankan perannya secara aktif dan positif, seharusnya tidak banyak aduan yang muncul,” katanya.
Menurut Irfan, melalui forum tersebut pihaknya ingin mendengarkan langsung peran masing-masing unsur pengawasan, sekaligus mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar ke depan tata kelola dana desa semakin baik dan tidak ada lagi aparat desa yang tersandung masalah hukum.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aparat desa yang berhadapan dengan persoalan hukum akibat pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan peserta rapat.
“Saran dan masukan ini akan kami rumuskan menjadi regulasi dalam bentuk surat edaran bupati, baik oleh Inspektorat Daerah maupun Dinas PMD,” jelasnya.
Diketahui, rapat ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pendampingan pelaksanaan program anggaran desa Tahun 2026.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato berperan dalam pembinaan serta pengawasan pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD Kadir Amran, serta unsur terkait lainnya.




























