GORONTALO, BARGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak akan berdampak pada status maupun keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2026), menyusul kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan aparatur.
Gusnar menegaskan, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini lebih difokuskan pada optimalisasi belanja operasional, bukan pengurangan tenaga kerja.
“Efisiensi ini bukan berarti mengurangi pegawai. Sampai saat ini kami belum berpikir ke arah sana,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.
Ia juga menekankan bahwa PPPK merupakan tenaga yang telah melalui proses seleksi resmi dan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu, keberadaan mereka tetap menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah.
Terkait penerapan WFH, Gusnar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, sekaligus mendorong efisiensi kinerja birokrasi.
Ia memastikan seluruh aparatur, termasuk PPPK, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, baik secara daring maupun luring.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik, meskipun sebagian dilakukan secara online tanpa tatap muka langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak pegawai serta menjaga keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah dinamika kebijakan yang ada.





























