POHUWATO, BARGO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 orang berhasil diamankan, terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan. Mengejutkannya, satu di antara mereka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Wilayah Popayato Barat tercatat sebagai lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak. Aparat pun memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H., mengungkapkan bahwa dari serangkaian operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kurang dari 20 gram.
“Dari 12 orang yang diamankan, 11 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Berdasarkan hasil assessment, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika, namun tidak ditemukan barang bukti dalam penguasaannya.
Para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat. Polisi menegaskan bahwa peran aktif warga sangat membantu dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polri untuk memberikan informasi, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.





























