BARGO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato, menggelar tahapan lanjutan seleksi calon Dewan Pengawas berupa ujian tertulis, penulisan makalah, serta Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Senin (19/5/2025), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pohuwato.
Menariknya, tahapan seleksi ini hanya diikuti oleh satu peserta, yakni Rinto Ali, S.Pd., M.Si., yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Pansel. Rinto diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang juga menjadi salah satu tim penguji, menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penjaringan calon Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi dan integritas dalam mengawal kinerja Perumdam Tirta Moolango ke depan.
“Ujian ini adalah tahapan krusial yang sudah ditetapkan dalam mekanisme seleksi. Dewan Pengawas haruslah sosok yang memiliki kapasitas, kompetensi, serta latar belakang akademik yang mumpuni,” ujar Sekda Iskandar.
Sekda Iskandar menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam.
“Hasil seleksi ini akan kami laporkan ke Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ini merupakan bagian dari komitmen kami agar proses seleksi berjalan profesional dan dapat menghasilkan figur Dewas yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” jelasnya.
Adapun tim penguji dalam tahapan ini terdiri dari sejumlah unsur, yakni Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Sekretaris PERPAMSI Provinsi Gorontalo, Tomi H. Said, Asisten Ekonomi Pembangunan, Fitriani Lasantu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Bahari Gobel, serta Ketua Pansel yang juga Kabag Ekonomi SDA Sadirun.
Turut pula akademisi dari Universitas Pohuwato (Unipo), Edy Sijaya dan Inspektur Pembantu Tiga (Irban), Lukman Husain.
Sebagai informasi, tahapan selanjutnya dalam proses seleksi ini akan diumumkan oleh Pansel setelah seluruh hasil penilaian terhadap ujian tertulis dan UKK selesai dievaluasi.
Perumdam Tirta Moolango sendiri merupakan BUMD strategis yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air minum di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Oleh karena itu, seleksi Dewan Pengawas dilakukan secara ketat demi menjamin optimalisasi fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan.
#B | 02