POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan RSUD Lemito menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (2/9/2025). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, S.Kom., AAAK, bersama Direktur RSUD Lemito, dr. Fitriyanty Ismail, disaksikan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kadis Kesehatan Fidi Mustafa, Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas, serta Tenaga Ahli Bupati.
Bupati Saipul menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat semakin mudah diakses, khususnya untuk pelayanan rujukan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat, khususnya peserta JKN, bisa memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan dengan lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Bupati Saipul.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Pohuwato.
“PKS ini merupakan bagian dari upaya kami bersama pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN di Pohuwato,” jelasnya.
Di sisi lain, Kadis Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, RSUD Lemito segera memulai layanan bedah perdana. Hal ini menandakan kesiapan penuh rumah sakit tersebut untuk melayani rujukan dari 7 puskesmas wilayah barat Pohuwato serta dari kabupaten tetangga, Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah.
Selain dengan RSUD Lemito, Bupati Saipul juga turut menandatangani PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Rumah Sakit Multazam Medical Center terkait pendaftaran peserta JKN melalui program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta (Srikandi).
Menurut Bupati, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Pohuwato dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan JKN serta memastikan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit swasta maupun daerah, semakin mudah diakses oleh masyarakat Pohuwato,” tutur Saipul.
Dengan adanya PKS ini, RSUD Lemito resmi menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah pun optimistis, pelayanan kesehatan di Pohuwato semakin lengkap dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.