BARGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kembali melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memfinalisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, S.Hi, didampingi sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Bapppeda Irfan Saleh, Kadis PUPR Risdiyanto Mokodompit, Kadis Perkim Fadli Sanad, serta perwakilan kepala desa, diterima langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty E. Lengkong, di Jakarta, Selasa (22/04/2025).
Koordinasi ini dilakukan menjelang pembahasan lintas sektor (linsek) yang akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Linsek dijadwalkan digelar pada awal Mei 2025.
“Dokumen teknis revisi RTRW sudah kami perbaiki sesuai catatan sebelumnya dan kini dinyatakan lengkap untuk lanjut ke tahap berikutnya,” kata Risdiyanto Mokodompit, Kadis PUPR Pohuwato.
Menurut Risdiyanto, percepatan proses revisi RTRW ini penting karena akan menjadi pedoman utama pembangunan wilayah Pohuwato, serta menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD.
RTRW Pohuwato terakhir direvisi 13 tahun lalu, dan kini dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan. Selain itu, RTRW yang baru juga diharapkan mampu mencegah konflik pemanfaatan ruang yang sempat menimbulkan insiden besar seperti pembakaran Kantor Bupati.
Ketua DPRD Beni Nento menambahkan bahwa surat permohonan lintas sektor dari Bupati Pohuwato sudah disampaikan secara resmi ke Direktur Wilayah II, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.
“RTRW ini akan jadi acuan pemberian izin investasi dan pemanfaatan ruang. Maka dari itu, harus benar-benar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di lapangan,” kata Beni.
Selain itu, revisi RTRW juga akan menopang penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kawasan utama: Marisa, Popayato, dan Randangan, yang saat ini jadi prioritas pengembangan wilayah dan investasi daerah.