POHUWATO, BARGO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin resmi melantik Toyibin sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Pohuwato. Pelantikan digelar serentak bersama sejumlah PAW KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Jumat (26/9/2025).
Prosesi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Kota Gorontalo. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Pohuwato, pejabat eselon III-IV, serta staf sekretariat.
Afifuddin dalam arahannya menegaskan bahwa posisi sebagai anggota KPU adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Tugas dan kewenangan harus dijalankan secara bersama-sama, berbagi tanggung jawab dan pandangan demi efektivitas kerja lembaga,” tegas Afif.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kolektif kolegial agar kinerja lembaga semakin solid. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat membawa energi segar, memperkuat sinergi, dan melanjutkan praktik baik yang telah ada.
Afif menambahkan, pelantikan PAW merupakan wujud komitmen KPU menjaga stabilitas kelembagaan. Dengan begitu, seluruh tahapan pemilu di pusat maupun daerah dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.