BARGO.ID – Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial RT, yang masih berstatus sebagai pelajar, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian di lokasi bekas Sungai Botudulanga, Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu pagi (28/6/2025).
Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.IK., M.H., mengungkapkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 Wita saat salah satu korban, FN (22), seorang mahasiswa asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, terbangun dan mendapati uang tunai miliknya sebesar Rp 2,7 juta telah raib dari dalam tas.
Merasa dirugikan, FN melaporkan kejadian tersebut kepada seorang saksi, AA, petani asal Desa Hulawa. Bersama beberapa rekannya, FN sempat berusaha mencari pelaku yang awalnya dikira sebagai pengawas lokasi kerja. Namun setelah dikonfirmasi, pelaku ternyata bukan bagian dari staf pengawasan proyek.
Selain FN, korban lainnya yang turut mengalami kerugian adalah YB, seorang petani yang juga berasal dari Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Pohuwato. Namun hingga kini jumlah kerugian yang dialami korban kedua masih dalam pendataan pihak berwenang.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku RT yang merupakan warga Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung dibawa ke Polsubsektor Buntulia untuk pemeriksaan awal.
“Dalam penggeledahan, kami menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 334.000 serta dua pasang kemeja perusahaan,” ujar Kapolres Busroni.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Polsubsektor, pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Busroni menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun kejadian serupa di lokasi sekitar.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Busroni.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, guna menjaga kondusivitas wilayah.
#B | 02