POHUWATO, BARGO.ID – DPRD Kabupaten Pohuwato resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar pada Selasa (25/11/2025).
Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah, bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri. Hadir pula Sekda Pohuwato, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga karena sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama,” ujar Wabup Iwan.
Menurutnya, keputusan ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam mendukung proses pembangunan daerah melalui penganggaran yang terukur dan sesuai regulasi.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita bersama. Semua ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pohuwato dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga sinergi dengan DPRD agar seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Ranperda APBD 2026, sebagai tanda sahnya penyepakatan antara kedua lembaga.
Dengan tuntasnya pembahasan tingkat II, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum ditetapkan secara definitif.





























