POHUWATO, BARGO.ID – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pohuwato bernilai Rp 8.976.407.712 mendadak jadi perhatian.
Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo turun langsung melakukan pemeriksaan fisik di lokasi proyek, Senin (16/2/2026) sore.
Langkah BPK ini memunculkan pertanyaan publik. Apakah sekadar pemeriksaan rutin tahap awal, atau ada sinyal temuan tertentu?
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Gorontalo, Supandi, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih pada tahap awal.
“Hari ini yang pasti kami lagi melakukan pemeriksaan fisik dan ini yang pertama kali kita turun. Bisa jadi pemeriksaan fisik itu lebih dari sekali,” ujarnya.
Menurut Supandi, setelah pemeriksaan fisik dilakukan, tim tidak serta-merta menyimpulkan adanya persoalan. Semua hasil temuan di lapangan akan dicatat terlebih dahulu sebelum dibandingkan dengan dokumen kontrak dan administrasi.
“Nanti setelah kami periksa fisiknya hari ini, kami pelajari lagi dokumennya, kita analisis dulu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan adanya kekurangan atau kelebihan volume pekerjaan, maka akan dilakukan pembahasan bersama pihak terkait.
“Apabila ada yang perlu didiskusikan, misalnya ada kekurangan atau kelebihan volumenya, kami diskusikan dulu. Nanti kami undang KPA atau pihak terkait dan penyedianya bila diperlukan,” katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada indikasi masalah, Supandi menegaskan belum dapat menyampaikan hasil apa pun.
“Untuk ada masalah apa kami belum bisa karena kami harus membandingkan dulu antara yang kami amati fisiknya saat ini dengan dokumennya seperti apa,” tegasnya.
Diketahui, proyek Labkesmas Pohuwato ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Toekang Keloe dengan konsultan pengawas PT Patek Konsultan Engineering. Proyek ini juga berada dalam pengawalan dan pengawasan pihak Kejaksaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK. Publik kini menanti hasil analisis lanjutan, apakah hanya pemeriksaan rutin atau akan muncul catatan penting dari auditor negara.




























