BARGO.ID, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar razia di sejumlah kafe yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, S.I.K, didampingi Kasat Narkoba Renli Turangan, S.H, Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H, serta sejumlah anggota piket Polres Pohuwato.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 12 wanita yang berasal dari Sulawesi Utara. Dari jumlah itu, tiga di antaranya diketahui masih di bawah umur dan tidak memiliki kartu identitas diri (KTP).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan terkait temuan tersebut.
“Dari hasil razia yang kami lakukan di beberapa kafe di Desa Palopo, kami menemukan tiga wanita di bawah umur yang tidak memiliki identitas. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, 12 wanita tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
#B | 02