BARGO.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Lobby Presisi II Mapolda Gorontalo, Kamis (17/4/2025) kemarin.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polda Gorontalo dan LPSK RI dalam upaya perlindungan hukum terhadap saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, termasuk koordinasi penanganan kasus kekerasan serta percepatan layanan perlindungan bagi saksi yang menghadapi ancaman.
Kapolda Gorontalo, Eko Wahyu Prasetya, menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara institusi kepolisian dan LPSK demi memastikan keadilan bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam upaya melindungi saksi dan korban tindak pidana. Ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang kami hadirkan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Kapolda Gorontalo, Eko Wahyu Prasetya.
Sementara itu, perwakilan dari LPSK RI mengungkapkan harapan besar agar kerja sama ini terus ditingkatkan, terutama dalam hal respons cepat terhadap permohonan perlindungan dari masyarakat.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata sebagai simbol kemitraan dan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum di Tanah Serambi Madinah.
#B | 02