BARGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Jumat (28/2/2025).
Penetapan tersebut sejalan dengan hasil Sidang Isbat yang dilakukan Kementerian Agama RI, yang menetapkan awal Ramadan secara nasional.
Sidang Adat Tonggeyamo dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pohuwato, Kadhi Pohuwato, Hakimu Pohuwato, unsur lembaga adat, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Pohuwato.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Mahyudin Ahmad, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas penetapan awal Ramadan ini.
“Alhamdulillah, apa yang telah kita tunggu bersama telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Sidang Isbat Kementerian Agama. Dengan demikian, malam ini kita mulai melaksanakan salat tarawih, dan besok kita menjalani ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.
Sebagai perwakilan pemerintah daerah, Mahyudin juga mengimbau umat Muslim di Pohuwato untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menunaikan puasa selama sebulan penuh,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Rais Abaidata, telah menetapkan bahwa awal Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 berdasarkan keputusan Menteri Agama RI. Sementara itu, Kadhi Pohuwato, Syaiful Sabu, juga menyampaikan susunan petugas pelaksana salat tarawih di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato.
Dengan penetapan ini, masyarakat Pohuwato kini bersiap menyambut bulan suci Ramadan dengan berbagai kegiatan ibadah, termasuk tarawih dan sahur pertama yang akan dilaksanakan pada Jumat malam.