BARGO.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Kamis (12/6/2025), dalam rangka konsultasi dan koordinasi penyusunan regulasi ketenagakerjaan di daerah.
Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Stephano Liuw. Kegiatan berlangsung di aula kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.
Adapun agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir mendampingi rombongan Pansus, antara lain anggota DPRD, Idris Kadji, Iwan Abay, Rizal Pasuma, Mohamad Rizky Alhasni, dan Jenny Ema Tulung.
Sementara dari jajaran Pemerintah Daerah turut hadir Kepala Dinas Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad; Kabag Umum DPRD, Rusli Umar; Kabid Hubungan Industrial, Salma Husa; serta Kabid Penempatan dan Pelatihan, Mina Bouty.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, dalam sambutannya mengapresiasi langkah DPRD Pohuwato yang proaktif dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada pekerja.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung serta memberikan masukan dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja, khususnya di wilayah Pohuwato,” ujar Widhi.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menegaskan bahwa inisiatif penyusunan Ranperda ini merupakan komitmen legislatif untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif serta memperluas jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan menyeluruh, baik bagi pekerja formal maupun informal,” jelas Hamdi.
Hamdi Alamri juga menambahkan, konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan teknis dan kondisi riil di daerah.
Usai diskusi dan pemaparan materi, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan dokumen awal Ranperda kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan.
#B | 02