BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Pohuwato, Owin S. Mohi, melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, pada Selasa (18/2/2025) kemarin.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum BPHN yang juga Plt. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Masan Nurpian, SH., MH, serta kunjungan itu juga untuk mendorong percepatan pembentukan Desa Sadar Hukum
Dalam pertemuan itu, Masan mengapresiasi langkah cepat Pemkab Pohuwato dalam membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa.
“Luar biasa, Pak Kabag Hukum sangat cepat membentuk kelompok Kadarkum dalam jumlah besar, begitu juga dengan Posbankum yang telah berjalan di banyak desa,” ujar Masan.
Ia juga berharap program ini terus dibina dan menunggu penetapan Desa Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menegaskan bahwa Pemkab Pohuwato berkomitmen mewujudkan Desa Sadar Hukum sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi di 27 desa.
“Kami ingin desa-desa di Pohuwato bisa mendapatkan pengakuan resmi sebagai Desa Sadar Hukum dari Kementerian,” kata Wabup Suharsi.
Terakhir, Kabag Hukum, Owin Mohi, menambahkan bahwa saat ini pelatihan paralegal tengah berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, dengan 20 peserta, di mana 9 peserta berasal dari Pohuwato.
“Tahun ini kami akan menambah jumlah Kadarkum serta memperkuat 27 Posbankum dengan sumber daya yang kompeten untuk menjalankan tugas-tugas paralegal,” pungkasnya.
#B | 02