POHUWATO, BARGO.ID – Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato digelar di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (19/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.
Apel Korpri itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Dengan kebijakan tersebut, jam kerja ASN secara efektif menjadi empat hari kerja dalam sepekan.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak dimaknai sebagai hari libur. ASN tetap diwajibkan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja, selama berada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja. Ini perlu kami ingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan WFA,” ujar Iwan.
Iwan juga menegaskan bahwa Apel Korpri di awal tahun 2026 memiliki makna penting sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun yang baru.
“Tahun baru harus kita jadikan sebagai titik awal untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato,” katanya.
Selain itu, Iwan mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan terhadap jajarannya dengan membangun budaya kerja yang disiplin, saling menghargai, dan berorientasi pada hasil.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab, etos kerja, dan kesungguhan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pohuwato juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam pengelolaan anggaran.
Ia berharap setiap OPD mampu menyusun dan melaksanakan program kerja secara tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, tetapi justru menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab,” tegas Iwan.
Mengakhiri sambutannya, Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya memimpin Apel Korpri tersebut mewakili Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan memiliki agenda lain, sehingga memandatkan Wakil Bupati untuk menerima dan memimpin Apel Korpri di awal tahun 2026.





























