BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Barang Milik Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Penandatanganan tersebut menandai langkah awal pembangunan Kantor Imigrasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, dan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga serta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, unsur Forkopimda, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Setelah penandatanganan NPHD, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Pohuwato merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring dengan perkembangan daerah yang kian pesat.
“Insyaallah proses pembangunannya akan dimulai Desember 2025, dan diperkirakan sudah bisa dimanfaatkan pada Desember 2026. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul juga menambahkan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 1 hektare untuk pembangunan gedung tersebut, yang berlokasi di eks Kantor Nakertrans, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.
“Terima kasih atas kehadiran lembaga ini. Ini akan sangat membantu kami dalam melayani masyarakat, khususnya dalam urusan keimigrasian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menyambut baik hibah lahan dari Pemkab Pohuwato dan menyebutnya sebagai tonggak sejarah baru bagi pelayanan keimigrasian di wilayah barat Provinsi Gorontalo.
“Kita menyaksikan momentum bersejarah hari ini. Nantinya, kantor ini tidak hanya melayani permohonan dokumen perjalanan, tetapi juga melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dan fungsi keamanan melalui intelijen serta penegakan hukum keimigrasian,” jelas Agung.
Agung berharap kehadiran kantor ini dapat menjadi bagian penting dari kemitraan strategis antara Imigrasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat setempat.
“Fungsi keimigrasian tidak bisa dijalankan sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda,” tutupnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Pohuwato diharapkan semakin siap dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat lokal maupun regional.
#B | 02