BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/6/2025), di halaman Kantor Bupati Pohuwato dan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memanfaatkan kendaraan dinas.
Apel kendaraan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Mahyudin Ahmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Teti Alamri, serta Inspektur Daerah Muslimin Nento.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan oleh masing-masing OPD.
“Apel kendaraan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan, dalam kondisi layak pakai, dan tercatat secara administratif dengan baik,” tegas Wabup Iwan Adam, dalam sambutannya.
Wabup Iwan Adam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pohuwato sebagai bagian dari langkah strategis pembenahan aset daerah.
“Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” kata Wabup Iwan Adam.
Kemudian, pemeriksaan yang dilakukan dalam apel meliputi aspek fisik kendaraan, seperti kondisi mesin, rem, lampu, dan ban, serta verifikasi dokumen penting seperti STNK dan BPKB.
Tidak sampai disitu, Wabup Iwan Adam menambahkan, apel kendaraan juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas pemerintahan.
“Setiap pegawai yang diberi mandat untuk menggunakan kendaraan dinas harus menunjukkan tanggung jawab penuh atas perawatan dan penggunaannya. Ini penting agar aset milik daerah tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Iwan Adam.
Berdasarkan data dari BPKPD Kabupaten Pohuwato, total kendaraan yang diperiksa dalam apel kali ini terdiri dari 67 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua.
Kegiatan apel berjalan lancar dan tertib. Masing-masing OPD secara bergiliran mempresentasikan kondisi kendaraan dinasnya kepada tim pemeriksa sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik.
#B | 02