BARGO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial YT, terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Kasus ini terjadi pada Senin, tanggal 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.12 Wita, di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia.
Dari hasil penyelidikan, si pelaku diketahui masuk ke rumah korban berinisial YPM melalui jendela kamar dengan cara mencongkel menggunakan gunting yang ia ambil dari dapur rumah korban.
Setelah berada di dalam kamar, si pelaku diduga sempat membuka celananya dan hendak melakukan aksi bejatnya tersebut.
Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris, membuat pelaku panik, melakukan penganiayaan, lalu melarikan diri.
“Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV milik korban dan videonya viral di media sosial. Ini memicu keprihatinan masyarakat luas,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.IK., MH, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Setelah beberapa hari dalam pelarian, YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo, pada Minggu (15/6/2025), dengan didampingi pihak keluarganya.
Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting, sepasang sandal jepit, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kemudian, Kapolres AKBP Busroni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan, pemasangan CCTV di titik strategis, serta bagi kaum perempuan agar selalu menjaga kewaspadaan dan kesopanan di ruang publik. Kami juga mendorong warga agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian melalui layanan 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” tegas Kapolres AKBP Busroni.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.
#B | 02