POHUWATO, BARGO.ID – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pohuwato, Kamis (16/10/2025), mendadak memanas. Polemik panjang antara Pani Gold Project (PGP) dan masyarakat penambang Pohuwato kembali mencuat tanpa titik terang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimulai pukul 14.00 Wita itu berlangsung tegang dan penuh perdebatan. Warga pemilik lahan tambang yang hadir mendesak DPRD untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tambang emas tersebut.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta dihadiri para anggota Komisi I, II, dan III, rapat tersebut membahas soal pembayaran ganti rugi atau tali asih bagi masyarakat penambang yang lahannya berada di wilayah konsesi PGP.
Namun bukannya menemui titik temu, RDP justru berlangsung alot dan penuh adu argumen antara masyarakat dan pihak dewan. Bahkan hingga menjelang waktu Magrib, pembahasan belum juga mencapai kesepakatan.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Beni Nento mengungkapkan data dari PGP yang menyebutkan bahwa terdapat 2.551 proposal pembayaran tali asih yang telah masuk, namun masih ada 134 proposal yang belum diselesaikan.
Namun masyarakat menilai data itu tidak sesuai kenyataan di lapangan. Menurut mereka, jumlah yang belum dibayar jauh lebih banyak mencapai sekitar 400 proposal.
“Ini sengaja kami bacakan untuk mencocokkan data dari PGP dengan milik masyarakat. Sekarang kan terungkap, banyak nama yang belum dibayarkan dan bahkan tidak ada di data perusahaan,” ujar Beni Nento dalam rapat.
Begitu nama-nama dibacakan, sontak suasana ruangan menjadi gaduh. Sejumlah warga yang merasa namanya tidak tercantum langsung protes keras dan menuding pihak perusahaan tidak transparan.
Masyarakat pemilik lahan tambang menuntut DPRD Pohuwato agar segera mengambil sikap tegas terhadap PGP. Mereka pun meminta agar penambang yang lahannya belum dibayar tetap diizinkan beraktivitas, serta menuntut agar operasional PGP dihentikan sementara sampai seluruh pembayaran tali asih diselesaikan.
“Kami minta keadilan, selama belum dibayarkan, mereka (PGP) tidak boleh beraktivitas,” tegas salah satu perwakilan penambang dalam rapat.
Melihat situasi yang kian panas, Ketua DPRD Beni Nento akhirnya menunda jalannya RDP dan mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk merumuskan sikap resmi DPRD Pohuwato secara kelembagaan.
“Kita akan bicarakan secara internal dulu. DPRD akan mengambil sikap berdasarkan hasil pembahasan bersama komisi dan pimpinan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, RDP belum menghasilkan keputusan final, sementara masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka atas lahan tambang yang diklaim masuk dalam wilayah konsesi Pani Gold Project.





























