BARGO.ID – Warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di Perairan Popayato, Kamis (19/6/2025).
Informasi awal mengenai penemuan tersebut diterima oleh Pos Polisi Air dan Udara (Polairud) Popayato Dit Polairud Polda Gorontalo pada pukul 10.40 Wita, dari seorang nelayan bernama Amir Apunye, warga Desa Torosiaje.
Amir melaporkan bahwa dirinya melihat sebuah perahu terbalik di laut, dengan mayat seorang pria mengapung di dekatnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polairud segera bergerak menuju lokasi bersama pelapor. Sekitar pukul 13.10 Wita, tim tiba di titik koordinat 00°20’24.3″N 121°26’05.9″E dan langsung melakukan proses evakuasi jenazah ke arah Pantai Lalape.
Evakuasi kemudian dilanjutkan dengan bantuan dari Polsek Popayato, aparat Desa Torosiaje, serta tim medis dari Puskesmas Popayato.
Mayat berhasil dibawa ke pesisir dan selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Popayato untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.IK., MH, membenarkan penemuan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal termasuk koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah menurunkan tim Polairud Popayato, melakukan evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan Polsek Popayato, Koramil, Pos TNI AL, Basarnas Pohuwato, dan pemerintah setempat,” ujar Kapolres AKBP Busroni.
Kemudian dari hasil pemeriksaan awal, jenazah ditemukan hanya mengenakan celana dalam berwarna cokelat, tanpa ditemukan dokumen identitas atau tanda pengenal lainnya.
Sementara itu, perahu berwarna kuning dengan corak hijau dan putih yang ditemukan dalam posisi terbalik di lokasi kejadian belum dapat dievakuasi karena telah tenggelam.
Menurut keterangan warga bernama Azis Laida (41), warga Lemito Pantai, dialah yang pertama kali melihat mayat tersebut dan menyampaikan informasi kepada Amir Apunye untuk diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat guna proses identifikasi lebih lanjut.
#B | 02