POHUWATO, BARGO.ID – Kabar mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhirnya mendapat klarifikasi.
Tim Ahli Bupati Pohuwato, Rozlan Tawaa, menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang sempat ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.
Penjelasan tersebut disampaikan Roslan saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di sela agenda buka puasa bersama, Jum’at (13/03/2026).
Dalam kesempatan itu, klarifikasi juga disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.
Rozlan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan kroscek mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat serta jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Rozlan di hadapan awak media.
Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif.
Setelah dilakukan klarifikasi dan penelusuran data, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.
Menurutnya, kenaikan harta kekayaan Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya tidak signifikan.
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal yang pertama kali terjadi di lingkungan pejabat.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Rozlan.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali sesuai dan akurat.




























