BARGO.ID – Situasi investasi di Kabupaten Pohuwato tengah menjadi sorotan lantaran berbagai persoalan yang timbul akibat tekanan eksternal.
Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia, Ato Hamzah, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi, sementara para investor berharap mendapatkan perlakuan yang adil dan rasa aman dalam mengelola dana mereka.
“Terkesan tidak ada perlakuan hukum yang adil dari negara untuk melindungi para investor,” ujar Ato kepada wartawan di sebuah warung kopi di kawasan Blok Plan Perkantoran Marisa, Jum’at (06/12/2024).
Menurut Ato, situasi ini tercermin dari sejumlah aksi di wilayah perkebunan PT LIL, seperti pengrusakan pos jaga dan pembakaran jembatan, yang hingga kini proses hukumnya belum jelas.
Mantan Aktivis Irama Suka ini menilai kejadian-kejadian tersebut memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menjadi dalang kerusuhan.
“Kami mendesak aph untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengatur atau otak dari insiden yang terjadi di wilayah HGU PT LIL. Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan ilegal logging harus segera ditindak. Mereka memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk memuluskan aktivitas ilegal mereka di hampir semua kawasan hutan,” tegas Ato.
Ato Hamzah bilang, pemerintah daerah juga perlu hadir memberikan perlindungan hukum yang jelas, agar para investor ini merasa yakin berinvestasi di daerah bumi panua tanpa gangguan.
“Tentu jika persoalan ini terus dibiarkan, Pohuwato bisa kehilangan peluang investasi yang dapat menunjang pembangunan daerah,” ujar Ato yang juga mantan Kepala Desa di Kecamatan Duhiada’a ini.