POHUWATO, BARGO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja yang jasadnya ditemukan terapung di Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Kurang dari 24 jam sejak penyelidikan intensif dilakukan, terduga pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo yang memback up jajaran Polres Boalemo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Penemuan mayat korban kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo tertanggal 16 Februari 2026.
Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai. Jasad korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di sekitar muara sungai Desa Bubaa sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pada Senin (16/2/2026) pukul 12.50 Wita, Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi yang dipimpin Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana tiba di Polsek Paguyaman Pantai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, KBP Teddy Rachesna, mengatakan dari hasil interogasi sejumlah saksi, tim menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif, kami mengamankan terduga pelaku berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo,” ujar Teddy dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara, pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak.
“Karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi muara hingga akhirnya ditemukan warga,” jelasnya.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi awal di TKP guna memperjelas rangkaian peristiwa. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Teddy menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” tegasnya.




























